PALEMBANG - Pengerjaan tahap kedua restorasi Sungai Sekanak-Lambidaro di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, kembali dilanjutkan. Proyek sepanjang 1,2 kilometer tersebut bertujuan untuk optimalisasi wilayah resapan air di kota ini.
Harnojoyo, Wali Kota Palembang, mengatakan pengerjaan restorasi tahap kedua Sekanak-Lambidaro itu dimulai pada pekan depan di bawah kordinasi Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII.
BACA JUGA:
“Tahap ini sepanjang 1,2 kilometer pengerjaannnya di mulai pekan depan,” kata dia.
Ia menjelaskan, panjang sungai yang segera direstorasi itu berlokasi dari Jalan Radial (Ramayana Mall) – Jalan Kapten A Rivai (Simpang lima kantor DPRD Provinsi).
Lokasi tersebut merupakan bagian dari panjang total 11 kilometer Sungai Sekanak-Lambidaro yang masuk rencana peremajaan untuk optimalisasi wilayah serapan air di Kota Palembang sehingga terhindar dari potensi banjir.
Pada pelaksanaannya BBWSS VIII menganggarkan proyek restorasi tahap dua dengan nilai anggaran sekitar Rp98 miliar dari APBN Kementerian PUPR.
BBWSS VIII Melakukan Restorasi Aliran Anak Sungai Musi
Menurut Harnojoyo, BBWSS VIII melakukan restorasi aliran anak sungai Musi itu secara bertahap didampingi Dinas PUPR Kota Palembang.
Di mana, sebelumnya pada tahap pertama dari total panjang 11 kilometer sudah terselesaikan sekitar sepanjang 2,5 kilometer, yakni mulai dari hilir sungai di Jerambah Karang – Jembatan Datuk Akib sampai Jembatan PIM mall di Jalan Brigjen Dhani Effendi.
“Desain besar pelaksanaan restorasi ini untuk mengembalikan fungsi resapan aliran sungai Palembang sekaligus disiapkan sebagai destinasi wisata air baru dan menghidupkan kembali moda transporasi air dalam kota, seperti dulu Palembang ini dikenal replikasi Venesia dari timur,” kata dia.
Program Restorasi Sungai Sekanak-Lambidaro
Dari situ, Harnojoyo mengharapkan adanya dukungan dari semua pihak terkait supaya program restorasi sungai Sekanak-Lambidaro berjalan lancar sesuai target, yakni selesai pada 2024 dengan kebutuhan anggaran sekitar senilai Rp400 miliar.
“Sebab sungai ini milik kita bersama maka, kami pemerintah benar-benar berharap khususnya kepada masyarakat untuk turut menjaganya, dengan cara jangan membuang sampah ke Sungai, karena satu sampah adalah bencana bagi kita semua,” tandasnya.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.