PALEMBANG - Para pelaku pembakaran terhadap seorang mahasiswa sudah berhasil ditangkap oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Para pelaku sebelumnya semat melarikan diri ke luar kota.
Irjen Asep Suhendar, Kapolda DIY, mengatakan bahwa aktor utama dari tiga orang yang sebelumnya melarikan diri ke luar kota.
"Sudah ketangkap kemarin," kata Asep Suhendar saat ditemui di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, dikutip dari Antara, Senin, 25 April.
Ia mengakui kasus pembakaran seorang mahasiswa di Yogyakarta yang diduga dilakukan oleh temannya sendiri tersebut mendapat perhatian khusus dari Polda DIY lantaran jarang terjadi.
"Ini kejadian yang jarang terjadi. Modus operandinya ini saya kira belum pernah terjadi," ujar dia.
Pelaku Pembakaran Mahasiswa Ditangkap oleh Polda DIY
Dengan tertangkapnya pelaku, Asep berharap keluarga korban pembakaran bisa tenang dan mempercayakan sepenuhnya pada kepolisian untuk ditangani sampai tuntas.
"Keluarga korban tidak perlu bereaksi terlalu berlebih ini sudah ditangani. Mudah-mudahan yang lain juga tertangkap," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Mergangsan Kompol Rachmadiwanto menyebutkan dari tiga terduga pelaku, baru dua orang yang berhasil ditangkap.
"Sementara dua orang (tertangkap), masih kurang satu," kata Rachmadiwanto.
Sebelumnya, Rachmadiwanto menjelaskan, peristiwa pembakaran seorang mahasiswa itu terjadi pada tanggal 23 Maret 2022 di rumah korban, Jalan Lowanu, Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Motif Pembakaran Mahasiswa di Yogyakarta
Para pelaku pembakaran merupakan teman akrab korban. Mereka masih berstatus mahasiswa di kampus yang sama. Berdasarkan keterangan saksi, kasus itu bermula dari persoalan jual beli knalpot sepeda motor antara korban dan salah satu pelaku.
Pelaku, kata Rachmad, tersinggung lantaran korban menjual knalpot kepada orang lain setelah harga disepakati.
"Sudah ditawar jadi tetapi dijual kepada orang lain. Jadi, tersinggung, jengkel sama korban," kata dia.
Tak berselang lama, satu dari tiga pelaku membakar korban. Adapun peran dua orang lainnya dalam peristiwa itu masih didalami.