Oknum Polisi Perkosa Remaja 16 Tahun di Polsek Jailolo Selatan, Ancam Masukkan Korban ke Penjara
Ilustrasi gadis depresi (Foto: Unsplash)

Bagikan:

PALEMBANG - Seorang remaja 16 tahun diperkosa polisi di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara. Polisi berinisial Briptu II tersebut akhirnya viral di media sosial atas kasus asusilanya itu.

Tindakan bejad oknum Polri itu disebarkan pertama kali oleh akun twitter @toety_ariela. Irjen Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri, yang dikonfirmasi terkait aksi itu membenarkannya. Dia bilang, kasus tersebut terjadi beberapa hari lalu dan sedang disediakan.

"Kasus itu sudah seminggu lalu. Propam Polda (Maluku Utara) sedang melakukan penyelidikan," ucap Argo dalamnya, Rabu, 23 Juni.

Tapi, Argo tak menjelaskan lebih jauh soal kronologi dugaan tersebut. Hanya ditekankan, kasus yang sudah ditangani.

Korban Perkosaan Briptu II siap ke Sidangoli untuk Liburan

Meski demikian, jika merujuk pada unggahan akun twitter itu, aksi itu dimulai saat korban bersama rekan berkunjung ke Sidangoli beberapa waktu lalu.

Kemudian, saat akan pulang mereka memutuskan untuk menemukan penginapan dengan alasan sudah larut.

Tapi, tanpa dijelaskan secara rinci, tiba-tiba korban bersama rekannya itu dibawa oleh oknum polisi tersebut ke polsek menggunakan mobil patroli.

Selanjutnya, korban,sempat diperiksa di ruangan yang terpisah dengan rekannya. Saat itu, korban tidak bersalah kabur dari orang tua. Hanya saja, korban membantah tuduhan tersebut dan mengaku dapat izin dari masing-masing orang tua.

Briptu II Memeriksa Korban Seorang Diri di Dalam Ruangan Terkunci

Selama pemeriksaan, teman korban keluar dari ruangan tersebut. Hanya saja, ruangan kemudian terkunci dengan keadaan korban di dalam bersama dengan Briptu II yang tengah.

Beberapa saat kemudian, korban keluar dari ruangan sambil menangis dan mengaku diperkosa oleh pelaku. Menurutnya, Briptu II mengancam akan memasukkan korban ke penjara jika tak melayani dirinya.

Saat membeberkan cerita pengalaman tragisnya kepada teman-temannya, korban diperingatkan Briptu II dengan kata-kata kasar. Korban bahkan tak dapat keluar dari Polsek hingga pagi hari. Ia juga sempatkan ke bui.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel .