Pembayaran THR 2022, Ma'aruf Amin Ingatkan Perusahaan Tidak Boleh Telat Memberikannya
Tangkapan layar Wapres Ma'ruf Amin memberikan sambutan di Balai Pelatihan Kejuruan dan Produktivitas Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (23/3/2022). (Antara/Rangga Jingga)

Bagikan:

PALEMBANG - Ma'ruf Amin, Wakil Presiden, meminta pemilik usaha dan perusahaan tidak boleh terlambat memberikan tunjangan hari raya atau THR Idul Fitri 2022. Hal itu ia tekankan mengingat kondisi ekonomi sudah mulai pulih.

"Saya sih berharap agar, sekarang kondisinya lebih baik lagi, saya harap para pengusaha itu melakukan kewajibannya untuk membayar THR ya," ujar Wapres di sela kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat, Rabu 23 Maret, dikutip dari Antara.

Penundaan Pembayaran THR

Dia bilang hal itu saat menjawab pertanyaan terkait tertunda-tunda pembayaran THR yang terjadi pada Idul Fitri tahun sebelumnya karena pandemi.

Menurut dia, di tengah kondisi Covid-19 mulai terkendali dan berbagai sektor perekonomian juga sudah pulih, maka diharapkan pembayaran THR dapat dilakukan sesuai ketentuan. "Ya saya kira para pengusaha jangan berusaha untuk menunda lagi, barang kali itu," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan, THR merupakan hak pekerja yang dijamin undang-undang, yang harus diberikan kepada pekerja.

Ketentuan Pembayaran THR Tahun 2022

Fauziyah menjelaskan, pada 2020 dan 2021, karena kondisi pandemi pada saat itu, maka disepakati pembayaran THR bisa diberikan hingga Desember. Namun pada tahun ini, dia mengatakan pembayaran THR akan diberikan sesuai ketentuan.

Namun seiring dengan perkembangan ekonomi yang semakin baik dan pandemi Covid-19 yang juga sudah bisa diatasi dengan baik, maka ketentuan mengenai pembayaran THR akan diatur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, katanya.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.