Pemkab OKU Alokasikan THR Pegawai Rp25 Miliar, Termasuk CPNS
Ilustrasi uang THR (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Ramadan sudah terpisah perjalanan dan lebaran pun kian dekat. Pemkab Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menetapkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1442 Hijriah untuk Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab. Jumlah yang dialokasi sebesar Rp25 miliar.

“Sudah dialokasikan dana THR tahun ini sebesar Rp25 miliar,” tutur Hanafi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKU , di Baturaja, Rabu, 28 April.

Alokasi dana tersebut merupakan jatah bagi 5.600 PNS di pemerintahan daerah setempat, termasuk CPNS.

Kecuali tenaga honorer. Tapi mungkin saja ada tergantung kebijakan kepala instansi masing-masing, "kata dia.

Besaran THR Setiap Pegawai Berbeda-beda Sesuai Jabatan

Setiap pegawai akan mendapat THR dengan besaran yang berbeda-beda. Jumlah THR mengikuti pangkat dan golongannya.

THR atau Gaji ke-14 yang akan diterima dari beberapa komponen, di antaranya gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan keluarga.

Jadwal Pemberian THR OKU Mulai Direalisasikan

Hanya saja, Hanafi mengaku belum dapat memastikan jadwal tunjangan tersebut mulai direalisasikan kepada seluruh pegawai.

"Kami masih menunggu perpres yang terkait dengan aturan pembayaran THR. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa dicairkan," ujarnya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI