Reklamasi Lahan Bekas Tambang di Babel, PT Timah Komitmen Tingkarkan Perekonomian Daerah
Bukit Pinter di Bangka Tengah (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Seluas 402,5 hektar bekas penambangan biji timah direklamasi oleh PT Timah Tbk Bangka Belitung pada tahun 2022. Langkah ini merupakan komitmen perusahaan dalam mendongkrak perekonomian masyarakat daerah.

"Kegiatan reklamasi tahun ini meningkat dibandingkan 2021 seluas 400,51 hektare," kata Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Abdullah Umar Baswedan di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menjelaskan reklamasi 402,5 hektare tahun ini akan dilaksanakan di Kabupaten Bangka 135 hektare, Bangka Barat 60,5 hektare, Bangka Tengah 12,5 hektare, Bangka Selatan 8,5 hektare, Belitung 26 hektare, Belitung Timur 68 hektare dan Lintas Kabupaten luas 92 hektare.

"Dalam melaksanakan reklamasi ini, PT Timah Tbk bekerja sama dengan Bumdes, kelompok tani, nelayan dan memberdayakan masyarakat sekitar, misalnya masyarakat terlibat untuk menjaga dan merawat tanaman di lahan bekas tambang ," ujarnya.

Tanaman untuk Reklamasi Bekas Tambang Timah

Ia mengatakan dalam mereklamasi darat, PT Timah Tbk mengacu pada dokumen reklamasi yakni melakukan kegiatan revegetasi dengan penanaman. Jenis tanaman yang ditanam yakni fastgrowing seperti sengon laut, cemara laut, dan jambu mente.

Selain itu, lahan reklamasi PT Timah Tbk juga akan ditanami dengan tanaman produktif yaitu sawit, karet serta tanaman buah-buahan seperti jeruk, alpukat, dan kelapa hibrida.

“Kita berharap program reklamasi ini dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Dampak Lingkungan Akibat Penambangan Timah

Abdullah menyebutkan aktivitas penambangan dapat mengubah bentang alam, untuk itu semaksimal mungkin meminimalisasi dampak terhadap lingkungan dengan mengimplementasikan Good Mining Practices dalam proses perusahaan.

Sebagai perusahaan pertambangan, kami menyadari adanya perubahan bentang alam, untuk itu perusahaan konsisten melakukan reklamasi dan menjaga keanekaragaman hayati. Dalam proses produksi perusahaan merupakan prinsip kehati-hatian untuk meminimalisasi dampak,”.

Ikuti terus bertia dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.