203 dari 400 Hektare Bekas Tambang di Babel Dilakukan Reklamasi
PT Timah Tbk mereklamasi lahan berkas penambangan bijih timah di Kabupaten Bangka. (ANTARA)

Bagikan:

PANGKALPINANG - PT Timah Tbk selama semester I Tahun 2023 telah mereklamasi 203,6 hektare lahan bekas penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), sebagai komitmen perusahaan mengembalikan kondisi lingkungan di daerah ini.

"Pada semester satu tahun ini, PT Timah Tbk telah merealisasikan reklamasi lahan bekas tambang 50 persen dari rencana reklamasi 2023 seluas 400 hektare," kata Kabid Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Siahaan, dikutip ANTARA, Minggu 16 Juli.

Ia mengatakan reklamasi darat yang dilakukan PT Timah Tbk mengacu pada rencana reklamasi perusahaan dengan melakukan revegetasi atau penanaman dan reklamasi dalam bentuk lainnya.

Dalam melaksanakan revegetasi, PT Timah Tbk melaksanakan penanaman dan penghijauan di lahan pasca tambang. Untuk penanaman tanaman yang dipilih seperti tanaman buah-buahan seperti jeruk dan avokad.

Selain itu, perusahaan juga melakukan penanaman pohon sengon, jambu mete, dan kelapa sawit. Sedangkan untuk reklamasi dalam bentuk lainnya, PT Timah akan melaksanakan penataan lahan bekas tambang yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

"Reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk ini, juga dinilai oleh Kementerian ESDM dan berdasarkan hasil penilaian Kementerian ESDM 2021, PT Timah Tbk bisa mencairkan jaminan reklamasi sebesar Rp34,6 miliar pada 2022," ujarnya lagi.

Menurut dia, komitmen PT Timah Tbk dalam melaksanakan reklamasi merupakan salah satu bentuk implementasi good mining practice yang dijalankan perusahaan.

"Perusahaan melaksanakan reklamasi bukan hanya sebatas menjalankan tanggung jawab. Tapi, pengelolaan lingkungan berkelanjutan merupakan salah satu prioritas perusahaan," katanya pula.

Ia menambahkan dalam melaksanakan reklamasi, PT Timah Tbk juga melibatkan masyarakat sekitar untuk memberdayakan masyarakat dan diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

"Kegiatan reklamasi ini tidak hanya memulihkan lingkungan, tetapi juga untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat di wilayah operasional perusahaan," kata dia lagi.