PALEMBANG- Masyarakat Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, diminta untuk merayakan Tahun Baru Imlek 2573 dengan menerapkan protocol kesehatan yang ketat. Himbauan itu sampaikan karena kondisi masih dalam situasi masih pandemi COVID-19.
"Selain itu juga harus berkoordinasi dengan aparat kepolisian serta Gugus Tugas COVID-19 setempat, supaya tetap berlangsung tertib dan khidmat," kata Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Sabtu.
COVID-19 di Palembang Sedang Meningkat
Ia menjelaskan tentang pentingnya imbauan tersebut yang harus menjadi perhatian semua pihak karena saat ini Palembang sedang mengalami tren peningkatan
kasus konfirmasi COVID-19 dengan jumlah rata-rata empat kasus dalam beberapa hari terakhir.
Merujuk pada data, katanya, peningkatan kasus tidak bisa dianggap remeh di mana selain kasus positif juga ada peningkatan kasus konfirmasi aktif COVID-19 dalam perawatan yang saat ini tercatat 32 kasus dengan keterisian rumah sakit 5,66 persen, setelah sebelumnya nihil.
"Sama seperti sebelumnya juga demikian, pembatasan ini untuk mengeliminir terjadinya lonjakan kasus COVID-19 yang memang sedang meningkat," kata dia.
BACA JUGA:
Perayaan Imlek di Kelenteng Palembang
Seorang pengurus Kelenteng Kwan Im Chandra Nadi, Kelurahan 10 Ulu, Palembang Jhony Prima mengatakan perayaan Imlek 2573 secara terbatas, yaitu hanya diutamakan untuk beribadah dan tanpa acara-acara penunjang seperti hiburan dan lainnya.
Hal tersebut diberlakukan sebagaimana imbauan pembatasan yang disampaikan oleh pemerintah.
"Terbatas dan sederhana sekali cuma sembahyang dan berdoa setelah itu pulang ke rumah. Terus kami juga tidak menerima tamu dari luar sama seperti tahun-tahun sebelumnya selama COVID-19 ini," kata dia.
Menurut dia, doa dan harapan warga dalam menyambut tahun Macan ini meminta kepada Sang Pencipta untuk menghilangkan pandemi COVID-19 dari muka Bumi sehingga semua kehidupan bisa normal secara utuh.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.