BKPSDM OKU Terpaksa Menunda Kenaikan Pangkat Ratusan ASN
BKPSDM OKU (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Kenaikan pangkat ratusan ASN di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, ditunda oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Penundaan dilakukan lantaran hingga saat ini kepala daerah setempat masih dijabat oleh Pelaksana Harian Bupati.

"Karena jabatan Pelaksana Harian Bupati tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan kenaikan pangkat Aparatur Silil Negara (ASN) di suatu daerah," kata Kepala BKPSDM Ogan Komering Ulu (OKU), Mirdaili di Baturaja, Kamis.

Menurut dia, pasca Bupati OKU terpilih periode 2021-2024 Kuryana Azis meninggal dunia pada tahun lalu berdampak besar pada roda pemerintahan di daerah setempat yang tidak berjalan optimal

"Salah satunya penundaan kenaikan pangkat ASN ini," kata dia.

Nasib Kenaikan Pangkat ASN OKU setelah Bupati Meninggal

Dampak dari hal itu tercatat sebanyak 636 ASN di pemerintahan daerah setempat terpaksa ditunda kenaikan pangkatnya hingga Kabupaten OKU Bupati definitif atau Penjabat (Pj) Bupati.

636 ASN OKU yang tertunda naik pangkat itu terdiri atas 435 kenaikan pangkat periode April 2021 dan 201 kenaikan pangkat ASN periode Oktober tahun lalu.

Ratusan abdi negara berstatus PNS tersebut mulai dari tenaga kesehatan, guru hingga tenaga struktural.

Kabupaten OKU Menunggu Penunjukkan Bupati Baru oleh Gubernur Sumsel

Terkait hal tersebut, ia mengimbau agar ASN tetap bersabar menunggu hingga Gubernur Sumsel, Herman Deru menunjuk kepala daerah untuk memimpin roda pemerintahan di Kabupaten OKU hingga Pilkada nanti.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat OKU sudah dijabat oleh Pj Bupati," katanya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.