PALEMBANG - Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) berhasil diraih oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan. Pihaknya kembali berambisi meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko, mengatakan untuk mewujudkan target meraih predikat WBBM, mulai awal 2022 ini dilakukan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan kinerja pegawai dan pelayanan publik.
Salah satu kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja pegawai dan pelayanan publik yakni deklarasi janji kinerja dan pencanangan zona integritas.
Pelayanan Jajaran Kemenkumham Sumatera Selatan
Kegiatan deklarasi tersebut sebagai langkah awal komitmen pelayanan jajaran Kemenkumham Sumatera Selatan yang semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI).
Selain untuk meningkatkan pelaksanaan kinerja yang semakin PASTI juga berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmoni, loyal, adaptif, dan kolaboratif (Ber-AKHLAK).
Melalui upaya itu, diharapkan seluruh pegawai/ASN Kemenkumham menjadi insan pengayoman yang semakin baik dari waktu ke waktu, katanya.
Dia menjelaskan, zona integritas merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian dan lembaga yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
BACA JUGA:
Apresiasi WBK dan WBBM dari Kementerian PAN-RB
Apresiasi dan penganugerahan zona integritas menuju WBK dan WBBM dari Kementerian PAN-RB menjadi kebanggaan tersendiri sehingga perlu didorong untuk diraih oleh seluruh satker.
Selain Kanwil Kemenkumham Sumsel, tiga satuan kerja di jajarannya pada 2021 juga berhasil meraih predikat WBK dan satu satker meraih predikat WBBM.
Satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel yang meraih predikat WBK seperti Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Lapas Kelas I Palembang, dan Bapas Kelas I Palembang.
Sedangkan satu satker yang berhasil meraih predikat WBBM yaitu Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kabupaten Muara Enim.
Sekarang ini baru empat dari 29 satuan kerja dan UPT yang meraih predikat WBK dan WBBM dari Kemenpan RB, untuk itu pada tahun ini akan didorong semuanya meraih predikat tersebut.
"Saya berharap, pada tahun 2022 ini jumlah satuan kerja yang mendapatkan predikat WBK dan WBBM mengalami kenaikan, dengan demikian dapat membuktikan kepada publik bahwa jajaran Kemenkumham Sumsel mampu memberikan bukti nyata dalam memberikan pelayanan masyarakat yang unggul,” ujar
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI Sumsel.