Kemenkumham Sumsel Targetkan Lapas Baru Pagaralam Selesai Dibangun 2022
Kemenkumham Sumatera Selatan (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Pembangunan satu lembaga pemasyarakatan baru di Kota Pagaralam ditargetkan Dadi Mulyadi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kemenkumham Sumatera Selatan, bakal selesai pada tahun ini.

"Sekarang dalam proses tender proyek pembangunan blok ruangan tahanan dengan kapasitas daya tampung 400 orang, jika tidak ada hambatan berarti lapas baru di Pagaralam itu bisa selesai pada September 2022 serta dapat difungsikan karena bangunan kantor dan pagar pengamannya sudah dibangun beberapa tahun lalu," kata Dadi Mulyadi di Palembang, Rabu.

Menurut dia, pihaknya berupaya melanjutkan pembangunan lembaga pemasyarakatan baru di Kota Pagaralam yang dua tahun terakhir tertunda karena dana pembangunannya dialihkan untuk penanggulangan pandemi COVID-19.

Pembangunan lapas baru di provinsi ini sangat mendesak untuk mengatasi masalah jumlah penghuni lapas dan rumah tahanan negara (rutan) melebihi dari kapasitas daya tampung yang tersedia (over kapasitas).

Penghuni Lapas di Sumsel Melebihi Kapasitas

Jumlah penghuni 20 lapas dan rutan yang tersebar di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sumsel hingga sekarang ini mengalami "over" kapasitas hingga 100 persen lebih.

Penghuni lapas dan rutan sekarang ini secara keseluruhan mencapai 15.599 orang dengan perincian 12.877 orang narapidana dan 2.722 tahanan, sedangkan kapasitas daya tampung 17 lapas dan tiga rutan di provinsi ini idealnya hanya untuk 6.605 orang.

Sebagai gambaran berdasarkan data sekarang ini di Lapas Kelas I A Palembang dihuni 1.576 orang warga binaan, padahal kapasitas daya tampung hanya sekitar 600 orang.

Data Keterisian Rutan Kelas I A Pakjo Palembang

Rutan Kelas I A Pakjo Palembang kapasitas daya tampung 750 orang kini diisi 1.426 orang terdiri atas 1.059 narapidana/warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan 367 dengan status tahanan karena masih menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri setempat.

Untuk mengatasi masalah kelebihan penghuni di lapas dan rutan dalam provinsi ini, sambil mengupayakan pembangunan lapas baru, pihaknya berupaya mengoptimalkan ruang tahanan yang ada dengan melakukan pengaturan jumlah penghuni melalui cara pemindahan ke lapas dan rutan yang masih memungkinkan menampung mereka, ujar Kadiv Pemasyarakatan.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.