PALEMBANG - Zainal Abidin, Ketua DPRD Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang Tahun 2022 mengalami penurunan besaran karena banyak faktor.
Pada tahun 2022, APBD diproyeksikan sebesar Rp3,84 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan APBD 2021 silam yakni senilai Rp4,17 triliun.
Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin di Palembang, Senin, mengatakan banyak faktor yang menyebabkan terjadinya penurunan besaran APBD kota tersebut.
"Faktornya banyak, seperti pemulihan ekonomi yang baru akan dimulai dan kita belum tahu kapan pandemi ini berakhir," kata dia.
BACA JUGA:
Pemkot Palembang Dapat Mendukung Industri Perhotelan dan Restoran untuk Tingkatkan APBD
Zainal juga mengatakan bahwa ABPD daerah dapat naik apabila situasi membaik, sehingga pemerintah dapat menerapkan strategi yang efektif.
Ia mencontohkan sebagai kota yang digerakkan oleh sektor jasa, Pemkot Palembang dapat mendukung industri perhotelan dan restoran dengan menggelar agenda berskala besar.
Sementara itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan dalam APBD tersebut mencakup pendapatan asli daerah (PAD) sebanyak Rp1,3 triliun dan Rp400 miliar dari sumber pendapatan lainnya.
Dari pos pendapatan itu, transfer daerah dari pusat masih mendominasi yakni senilai Rp2,94 triliun.
"Kami sudah menyampaikan nota keuangan dan rancangan APBD 2022, kami bersama DPRD sudah menandatangani nota kesepakatan prioritas anggaran sementara," kata dia.
APBD Pemda Masih Bergantung pada APBN
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumatera Selatan Lydia Kurniawati Christiyana mengatakan APBD pemerintah daerah masih bergantung pada kucuran APBN.
"Postur APBD yang dibuat oleh pemda, sumber pendapatannya adalah APBN, yakni dari transfer ke daerah," kata dia.
Ikuti terus berita terklini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.