PALEMBANG - Sejumlah remaja di salah satu kamar hotel di Tanjung Pandan diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kerena kedapatan menyalahgunakan lem untuk mabuk.
"Melaui patroli wilayah yang digelar selama dua hari berturut-turut tim patroli berhasil mengamankan sebanyak sembilan remaja yang sedang mengonsumsi lem di kamar hotel," kata Plt Kepala Satpol PP Belitung MZ Hendra Caya di Tanjung Pandan, Selasa.
BACA JUGA:
Satpol PP Belitung Mengamankan Remaja Mabuk Lem Selama Dua Hari Berturut
Sebelumnya, kata Hendra, tim patroli wilayah Satpol PP Belitung pada, Minggu (10/10) malam berhasil mengamankan lima orang remaja yang kedapatan sedang mengonsumsi lem dan obat batuk secara berlebihan di salah satu kamar hotel.
Sedangkan pada hari, Senin (11/10) malam tim patroli wilayah Satpol PP Belitung kembali berhasil mengamankan empat remaja yang kedapatan sedang mabuk lem.
"Barang bukti yang berhasil diamankan selama dua hari berturut-turut antara lain sebanyak 11 kaleng lem dan 20 tablet obat batuk," katanya.
Orang Tua di Belitung Diminta Mengawasi Anaknya dari Pergaulan Negatif
Pihaknya mengimbau agar para orang tua senantiasa mengawasi pergaulan anak-anaknya sehingga tidak tergelincir dengan perbuatan-hukum yang melanggar hukum.
"Juga (perbuatan) yang dapat merusak masa depan mereka, seperi penyalahgunaan lem aibon," ujarnya.
Selain itu, ujar dia, pihaknya juga mengimbau agar pihak hotel dapat memperhatikan tamu yang hendak menginap mulai dari identitas diri dan keabsahan pernikahan.
"Sehingga tidak terjadi tindakan asusila dan melanggar hukum," kata Hendra.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.