PALEMBANG - Rencana perizinan acara konser musik dan agenda wisata di Sumatera Selatan mendapat dukungan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) karena wilayah tersebut sudah masuk PPKM Level 1.
“Kami serahkan ke pemerintah daerah (pemda) setempat karena keputusannya untuk daerah yang (PPKM) level 3 dan level 2 ada di pemda tersebut,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno setelah acara workshop pengembangan kabupaten/kota kreatif di Palembang, Kamis.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendukung keputusan penyelenggaraan event besar di Sumsel. salah satunya melalui panduan cleanliness, health, safety dan enviroment sustainability (CHSE) untuk lokasi dan penyelenggara acara.
"Kami sosialisasikan juga kepada pelaku ekonomi kreatif, terutama di bidang musik, terkait CHSE dan akan diintegrasikan dengan PeduliLindungi", kata dia.
Menparekraf Nilai Gelaran Konser Musik dan Wisata Berdampak Positif bagi Ekonomi
Sandiaga pun meminta penyelenggara konser tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah, sehingga event dapat digelar secara bertahap, bertingkat dan berkelanjutan.
Menurutnya, gelaran konser musik dan agenda wisata dapat berdampak positif terhadap perekonomian daerah setempat.
“Harapannya tentu dapat menggeliatkan kembali ekonomi kreatif dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat,” kata dia.
BACA JUGA:
Perizinan Acara Konser Musik di Sumsel pada Masa PPKM I Telah Diperhitungkan
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan pemerintah pusat tentunya telah memperhitungkan segala kemungkinan sehingga memberikan izin pelaksanaan even besar.
“Pusat mengizinkannya kembali itu, tentu dengan segala perhitungan. Tinggal kita di daerah menyesuaikan,” kata dia.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel