Pemkot Palembang Dorong Warga Selalu Disiplin Prokes untuk Wujudkan Zona Hijau
Pemkot Palembang (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Pemkot Palembang, Sumatera Selatan, dorong masyarakat di wilayahnya untuk tetap patuh protokol kesehatan (prokes) supaya dapat mewujudkan zona hijau atau aman dari penyebaran COVID-19.

"Sekarang ini Kota Palembang masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, sementara kabupaten dan kota di Sumsel lainnya mulai masuk level 2," kata Sekda Palembang, Ratu Dewa di Palembang, Selasa.

Untuk menurunkan level PPKM hingga mencapai zona hijau, partisipasi warga dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat berperan besar.

Protokol Kesehatan Masyarakat Menjadi Kunci Penurunan Risiko Penularan COVID-19

Kunci menurunkan risiko penularan COVID-19 dengan disiplin tinggi warga kota menerapkan prokes seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik ketika beraktivitas di luar rumah.

Dengan disiplin menerapkan prokes, risiko penularan virus corona jenis baru itu berkurang dan secara bertahap level PPKM turun hingga ke zona hijau, katanya.

Dia menjelaskan, jika Palembang masih dalam PPKM tinggi, aktivitas warga dilakukan pembatasan secara ketat bahkan ada yang tidak boleh dilakukan.

Aturan Aktivitas Masyarakat pada PPKM Level 3 di Palembang

Dalam kondisi PPKM turun ke level 3, beberapa aktivitas warga dan kegiatan usaha yang sebelumnya pada level 4 sempat dilarang kini mulai diizinkan dengan menerapkan prokes secara ketat dan sejumlah pembatasan.

Sekarang warga kota ini sudah boleh menggelar acara pesta pernikahan di gedung pertemuan dan hotel dengan undangan terbatas dan prokes ketat, begitu pula mal, kafe, tempat wisata dan sekolah sudah mulai buka.

Jika warga dapat menjaga pelonggaran aturan PPKM dengan prokes ketat dan kasus penularan COVID-19 bisa terus diminimalkan, Palembang dapat menurunkan level PPKM ke posisi terendah dan masuk zona hijau, begitu pula sebaliknya jika mengabaikan prokes dapat kembali lagi ke PPKM level 4 yang dapat menimbulkan dampak sosial dan ekonomi, ujar Sekda.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.