Bebas dari Lapas Disambut, Komnas PA Ajak Boikot TV Tayangkan Saipul Jamil dan Buat Petisi Sikap
Saipul Jamil bebas dari penjara di LP Cipinang/ Foto: VOI

Bagikan:

PALEMBANG - Samburta beberapa pihak atas keluarnya Saipul Jamil dari LP Cipinang ditanggapi oleh Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Indonesia. Komnas PA mengaku prihatin dengan sambutan yang begitu meriah tersebut.

 Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, selebrasi bebasnya Saipul Jamil bagai menyambut sosok pahlawan. Padahal, Saipul Jamil adalah pelaku kejahatan seksual anak di bawah umur.

Boikot Segala Bentuk Tayangan Tentang Saipul Jamil

Arist juga meminta masyarakat agar memboikot segala bentuk tayangan tentang Saipul Jamil. Menurutnya hal itu tidak pantas dan menyakiti hati korban Saipul Jamil.

"Saya minta masyarakat memboikot semua tayangan menyangkut tentang SaiPul Jamil. Kita minta masyarakat tiap hari mematikan TV, saat melihat siaran Saipul Jamil," ujar Arist kepada VOI, Senin 6 September.

Tak hanya itu, Arist akan membuat sebuah petisi untuk masyarakat terkait respon terhadap predator anak itu.

"Kami merespon keluarga korban, karena dua hari lalu korban menelpon saya kecewa (penyambutan Saipul Jamil berlebihan). Kita buat petisi untuk masyarakat yang suka dan tidak suka dengan Saipul Jamil terkait peristiwa itu, bagaimana jika terjadi ke diri kita," kata Arist.

Petisi Menolak Saipul Jamil Tampil di Stasiun TV

Lebih lanjut, Arist akan bersurat ke Kominfo dan membuat petisi untuk menyikapi Saipul Jamil.

"Kita minta semua stasiun TV untuk tidak memberikan kesempatan kepada Saipul Jamil mengisi acara yang ditawarkan, karena itu tidak mendidik dan menyakiti hati korban," pungkasnya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI Sumsel.