PALEMBANG - Fitrianti Agustinda, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, mendorong penyintas atau pasien COVID-19 yang sudah sembuh untuk mengikuti donor plasma konvalesen. Program tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat terpapar virus dapat sembuh.
"Bagi penyintas yang memenuhi persyaratan diharapkan secara sukarela mendonorkan plasma konvalesen sehingga semakin banyak pasien COVID-19 yang dapat diselamatkan jiwanya," kata Fitrianti di Palembang, Jumat.
Persyaratan Mengikuti Donor Plasma Konvaselen bagi Penyintas COVID-19
Dia menjelaskan, dalam plasma darah, terdapat antibodi yang muncul sebagai respon tubuh ketika terinfeksi suatu virus atau bakteri, termasuk virus corona.
Pemanfaatan plasma konvalesen penyintas merupakan salah satu metode imunisasi pasif yang dilakukan dengan memberikan plasma kepada pasien COVID-19 yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan menjadi pendonor plasma konvalesen seperti sudah sembuh dari COVID-19, sehat, bebas gejala selama 14 hari setelah sembuh, memperlihatkan hasil tes usap PCR negatif, dapat menghubung petugas unit donor darah (UDD) PMI.
BACA JUGA:
Penyintas COVID Lakukan Donor Plasma Konvalesen untuk Bantu Penyembuhan
Petugas UDD PMI Palembang akan mengatur waktu untuk pemeriksaan dan pengambilan sampel darah, jika hasilnya memenuhi syarat, dilakukan pengambilan donor plasma konvalesen menggunakan metode 'apheresis'.
Dengan banyaknya penyintas menjadi pendonor plasma konvalesen dapat dimanfaatkan sebagai terapi tambahan membantu penyembuhan pasien COVID-19 yang 'berjuang' melawan virus corona, kata Fitrianti yang juga Wakil Wali Kota Palembang itu.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.