Pakar Epidemiolog Minta Pemerintah Kaji Ulang Harga Rapid Test COVID-19 Antigen
Ilustrasi alat tes COVID-19 (Pixabay)

Bagikan:

PALEMBANG - Dicky Budiman, Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, menyarankan agar pemerintah membahas ulang tentang harga rapid test atau uji cepat COVID-19 berbasis antigen.

Harapan tersebut agar banyak masyarakat yang dapat mengakses tes ini demi menyukseskan kasus-kasus positif.

"Selain bicara PCR, pemerintah juga bisa mengkaji harga antigen kita, kemahalan tidak," kata Dicky saat dihubungi  VOI , Senin, 16 Agustus.

Dia kemudian mencontohkan di India, saat ini, harga rapid test antigen berkisar Rp90 ribu. "Begitu juga di negara maju lainnya, harganya bisa 5 dolar Amerika Serikat juga," ujarnya.

Pemerintah Diminda Mencontoh Harga Rapid Test Antigen di Negara Maju

Dicky menganggap penting waktunya bagi pemerintah untuk melakukan kajian terbaru tentang rapid test antigen agar kasus positif COVID-19 di tengah masyarakat bisa cepat ditemukan.

Jadi ini harus ditinjau pemerintah untuk meningkatkan strategi testing kita karena ini penting. Tanpa tes semacam ini, banyak kasus lolos dan akhirnya di fasilitas kesehatan bisa banyak dan utamanya angka meninggi jika di Indonesia," tegasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerapkan tarif rapid test antigen tertinggi sebesar Rp250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp275 ribu untuk luar Pulau Jawa. Ketetapan ini tertuang dalam Surat Edaran No HK.02.02/I/4611/2020 yang dikeluarkan per tanggal 18 Desember 2020.

Jokowi Minta Harga Tes COVID-19 PCR Diturunkan

Sedangkan untuk harga tes COVID-19 berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR), Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menurunkan harga hingga Rp450 ribu batas terendah dan tertinggi Rp550 ribu. Hal ini perlu dilakukan demi meningkatkan kapasitas pengujian di tengah masyarakat.

"Saya sudah berbicara dengan Menkes mengenai hal ini. Saya minta agar harga tes PCR Rp450-550," katanya dalam sebuah video yang diungggah Sekretariat Kabinet, Minggu 15 Agustus.

Tak hanya meminta menurunkan harga tes PCR, eks Gubernur DKI Jakarta itu juga hasil tes PCR dapat disampaikan dalam waktu 1x24 jam. "Kita butuh kecepatan," tegasnya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel .