PALEMBANG- Selasa, 10 Agustus. seekor siamang langka diserahkan oleh Warga Desa Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat.
“Saya mendapatkan siamang ini dengan cara membeli di Pasar 16 Ilir Kota Palembang,” kata Hairul Yusama di Palembang. Ia mengatakan dirinya telah merawat siamang itu sejak 10 tahun lalu di kediamannya.
Setelah mendapatkan informasi bahwa satwa yang dipelihara merupakan satwa yang dilindungi undang-undang, Hairul segera menghubungi Pemerintah Kecamatan Lais untuk menyerahkan secara sukarela kepada Balai KSDA Sumatera Selatan.
Evakuasi dan Observasi Satwa Dilindungi oleh BKSDA Suaka Marga Satwa
Kepala Resort Wilayah II BKSDA Suaka Margasatwa Dangku Gatot Supriyanto mengatakan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat melalui Camat Lais dilakukan evakuasi dan observasi.
"Setelah kami evakuasi, langkah selanjutnya kami laporkan kepada Kepala Seksi Wilayah I Musi Banyuasin dan akan dikarantina di kantor resort Puntikayu," kata dia.
Menurutnya, hewan ini adalah salah satu hewan yang dilindungi dan penyebarannya dari Aceh hingga Lampung.
Oleh karena itu, jika ada masyarakat yang memelihara hewan tersebut agar menyerahkan kepada pihak berwenang yakni BKSDA untuk dievakuasi dan akan dilepas di habitatnya.
BACA JUGA:
Pelepasan Satwa Langka Ikan Pari di Sungai Musi
Camat Lais Demoon Hardian Eka mengatakan pemerintah mengucapkan terima kasih kepada warga yang atas kesadaran sendiri mau menyerahkan hewan langka yang dimiliki.
Sebelumnya pihaknya bersama masyarakat telah melepaskan ikan pari seberat 200 kilogram di Sungai Musi yakni di titik Desa Teluk Kijing I, Kecamatan Lais.
"Kami sangat mendukung dalam rangka melindungi satwa langka tersebut," kata dia.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.