Pengusaha Farmasi Sumsel Nyatakan Ikrar Tidak Menimbun Obat di Masa Pandemi COVID-19
Pengusaha farmasi di Sumsel mengucapkan ikrar tidak menimbun obat. (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Bagikan:

PALEMBANG - Kasus hingga penggelapan obat di Indonesia marak di masa COVID-19. Untuk penanggungjawab kerja, pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Sumatera Selatan menyatakan janji atau ikrar menjamin tidak melakukan tindak penimbunan obat.

Saryono, Ketua Umum GP Farmasi Sumsel, memimpin pelaksanaan ikrar menyatakan tidak menimbun obat di hadapan Kapolda Sumsel Irjen Pol.Eko Indra Heri S dan pejabat utama Polda di Palembang, Rabu.

Ketua Umum GP Farmasi Sumsel, Saryono pada kesempatan itu mengatakan bahwa mengawasi secara ketat obat-obatan yang dijual anggota dan jika diketahui penimbunan akan membawa permasalahan itu ke pihak Polda.

Penimpunan Obat di Masa Pandemi Bisa Menyebabkan Kelangkaan Naiknya Harga

Aksi penimbunan obat yang dibutuhkan masyarakat di masa pandemi COVID-19 ini dapat menimbulkan keresahan karena dapat mengakibatkan kelangkaan barang dan naiknya harga melebihi harga eceran tertinggi (HET).

"Kegiatan tersebut merupakan pelanggaran hukum, jika sampai ada perusahaan farmasi dan mitranya melakukan penimbunan obat untuk meraup keuntungan di luar batas kewajaran, kami siap mendukung proses hukumnya," ujarnya.

Setelah mengucapkanikrar jaminan tidak ada penimbunan obat, Ketua GP Farmasi Sumsel itu juga memberikan sejumlah paket bantuan obat-obatan, masker, cairan pembersih tangan, dan multivitamin kepada Kapolda Sumsel.

Paket bantuan yang bisa digunakam untuk membantu mencegah penularan COVID-19 itu merupakan sumbangan dari anggota, ujar Saryono.

Permainan Obat di Masa COVID-19 Akan Ditindak Secara Hukum

Sementara Kapolda Sumsel, Irjen Pol.Eko Indra Heri S MM mengatakan, alhamdulillah hingga sekarang ini tidak ditemukan penimbunan dan kenaikkan harga obat-obatan di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.

"Dengan adanya ikrar pengusaha farmasi tersebut diharapkan persediaan obat dan harganya di pasaran bisa lebih baik. Bila ditemukan permainan akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum," ujar Kapolda.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel .