Kimia Farma Putuskan Tunda Pelaksanaan Vaksin COVID-19 Berbayar Pertimbangkan Masyarakat
Ilustrasi vaksinasi (Unsplash)

Bagikan:

PALEMBANG - Vaksinasi berbayar yang dicanangkan pemerintah melalui PT Kimia Farma (Persero) Tbk ditunda.  Pihak Kimia Farma menunda pelaksanaan vaksin yang seharusnya dimulai, Senin, 12 Juli, karena tingginya animo dan keluhan masyarakat yang masuk mengenai kebijakan tersebut.

"Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang dimulai Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya," demikian dikutip dari keterangan tertulis manajemen Kimia Farma, Senin, 12 Juli.

Keputusan ini diambil karena manajemen perusahaan tersebut ingin melaksanakan sosialisasi Vaksinasi Gotong Royong Individu atau vaksin berbayar kepada masyarakat. 

Kementerian Menerbitkan Aturan Pelaksanaan Vaksin Gotong Royong

Selain itu, mereka juga ingin mengatur alur pendaftaran peserta peserta tersebut terlebih dahulu.

"Besarnya animo serta adanya pertanyaan yang masuk membuat manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi Vaksinasi Gotong Royong Individu serta pengaturan pendaftaran peserta," ungkap Kimia Farma. 15 Juni 2021 0

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan peraturan mengenai pelaksanaan Vaksin Gotong Royong. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.19/2021, individu atau individu dapat mengakses vaksinasi COVID-19.

Harga Pembelian Vkasin Gotong Royong dan Pelayanannya

Saat ini, program vaksinasi untuk individu tersebut baru dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik Kimia Farma di delapan titik wilayah Jawa dan Bali.

Pembelian vaksin dalam skema Gotong Royong dibanderol dengan harga Rp321.660 per dosis. Lalu untuk tarif maksimal pelayanan sejumlah Rp117.910 per dosis.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI Sumsel .