PALEMBANG- Pemkab Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung , memastikan harga kebutuhan pokok di wilayahnya dalam status normal selama program PPKM darurat Jawa - Bali dari 3 - 20 Juli.
"Sampai sekarang ini harga bahan pokok masih stabil terhitung empat hari penerapan PPKM darurat Jawa - Bali," kata Kepala Bidang Usaha Perdagangan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja Belitung, Rita Yuliani di Tanjung Pandan, Selasa.
Rita Ia berharap tidak ada dampak dari penerapan PPKM darurat Jawa - Bali terhadap ketersediaan bahan pokok di daerahnya. Karena bahan pokoknya banyak yang didatangkan dari luar daerah seperti Jakarta dan daerah sekitarnya.
"Namun untuk pasokan dan ketersediaan sampai saat ini mencukupi masyarakat jangan khawatir kemudian berbelanja dalam jumlah banyak di atas kebutuhan," ujarnya.
Daftar Harga Kebutuhan Pokok di Belitung Selama PPKM Darurat Jawa-Bali
Ia menjelaskan, saat ini harga bahan pokok di daerah itu terpantau masih normal seperti beras Rp12.500 per kilogram, minyak goreng kemasan merek Bimoli Rp17 ribu per liter, gula pasir Rp12.500 per kilogram, telur ayam kampung Rp32 ribu per kilogram dan telur ayam negeri Rp27 ribu per kilogramnya.
Sementara itu, daging ayam broiler dijual Rp43 ribu per kilogram, daging ayam kampung Rp55 ribu per kilogram dan daging sapi Rp140 ribu per kilogram.
"Harga cabai merah besar Rp28 ribu per kilogram, harga cabai rawit Rp60 ribu per kilogramnya," kata Rita.
BACA JUGA:
Masyarakat Belitung Diminta Tidak Khawatir akan Kelangkaan dan Kenaikan Harga Bahan Pokok
Lebih lanjut, Rita berharap masyarakat tidak khawatir akan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga bahan pokok selama penerapan PPKM darurat Jawa - Bali pada 3 - 20 Juli mendatang.
Ia juga mengungkapkan jika sampai saat ini harga bahan pokok terpantau masih normal dan aman.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.