Kominfo Jelaskan Rencana Game Online Mobile Legends, PUBG, dan Free Fire Bakal Diblokir
Game Mobile Legends bakal diblokir Kominfo (Clickthecity)

Bagikan:

PALEMBANG - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memproses pertimbangan pemblokiran gim online populer seperti PUBG, Free Fire, dan Mobile Legend . Kominfo mengambil tindakan tersebut setelah mendapat pengaduan dari Bupati Mukomuko, Bengkulu.

 “Kementerian Kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua permintaan pemblokiran yang kami terim sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi sebagaimana dikutip Antara.  

Mengenai pemblokiran game-game populer tersebut, Dedy menjelaskan tindakan tersebut harus dilakukan secara hati-hati mengikuti peraturan yang berlaku. Pasalnya, jika pemblokiran tersebut diterapkan maka hal itu akan berlaku di seluruh Indonesia.

Peraturan Pemblokiran Konten dan Platform Digital oleh Kominfo

Pemerintah telah mengatur kebijakan pemblokiran konten dan platform digital melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privay yang diubah melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021. Di dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa permintaan mesti lewat kanal pengaduan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Beberapa waktu lalu, Bupati Mukomuko, Sapuan sudah melayangkan permintaan kepada Kominfo untuk memblokir situs dan game online yang dianggap memberikan dampak buruk bagi perkembangan anak. Permohonan tersebut telah dilayangkan Sapuan melalui sebuah surat yang ditujukan kepada Menteri Kominfo, Johnny G. Plate.

Game Online yang Diajukan untuk Diblokir

Permohonan  permainan pemblokiran secara online  ITU dibenarkan Oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Bustari Maller. Lubang pemblokiran tersebut meliputi sejumlah game online populer seperti Mobile Legends, PUBG, Free Fire, dan Higgs Domino.

“Bupati telah menyampaikan surat permintaan untuk meminta Menkominfo melalui Direktorat Jenderal Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir game online di wilayah Kabupaten Mukomuko,” ujar Bustari.

Dia juga menyampaikan jika anak-anak di Mukomuko banyak yang telah kecanduan gim berani tersebut. Bustari ingin fenomena tersebut menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI Sumsel .