Wakil Bupati Bangka Tengah Mundur dari Jabatan, Emban Jabatan sebagai PAW Anggota DPD RI
Wakil Bupati Bangka Tengah (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Herry Erfian, Wakil Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), memutuskan mundur dari jabatannya. Ia memilih menjadi pengganti antarwaktu (PAW) sebagai anggota DPD RI.

Hudarni Rani yang wafat berhak digantikan oleh Herry Erfian secara amanat konstitusi sebagai anggota DPD.

"Saya sudah menyatakan mundur dan memilih DPD RI, pertimbangan saya tentu pengabdian dan bisa berbuat lebih luas untuk masyarakat Babel," kata Herry Erfian, di Koba, Selasa.

Kakak kandung Erzaldi Rosman Djohan ini (mantan Gubernur Babel) berada pada urutan tiga dalam perolehan suara DPD di bawah Hudarni Rani.

Kemudian menjadi Wakil Bupati Bangka Tengah terpilih, setelah gagal merebut kursi DPD.

"Setelah hampir dua tahun menjabat wakil bupati, hari ini saya mundur dan memilih menjadi anggota DPD sebagai pengganti antarwaktu," katanya pula.

Sidang Pemberhentian Herry Erfian sebagai Wakil Bupati Bangka Tengah

Ia mengatakan, semua proses administrasi sudah disiapkan dan sedang diurus dan dalam beberapa hari ke depan akan digelar sidang pemberhentian sebagai wakil bupati di DPRD setempat.

"Prosesnya sudah sampai ke KPU RI dan Kemendagri, kalau tidak ada halangan dalam Juli 2022 saya sudah aktif sebagai anggota DPD RI," katanya lagi.

Herry Erfian untuk Emban Jabatan di DPD

Herry Erfian mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Bangka Tengah yang sudah mendukung dan membantu dirinya.

"Tentu keputusan yang saya ambil ini sudah saya pikirkan secara matang, mungkin ada banyak yang kecewa, tetapi saya juga harus menghargai 50 ribu lebih suara DPD yang mendukung saya saat itu," katanya pula.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.