Klasifikasi dari KPAI; Siswa SMA di Bengkulu yang Hina Palestina Tidak Jadi Dikeluarkan dari Sekolah
Ilustrasi ruang sekolah /VOI

Bagikan:

PALEMBANG - Siswa SMAN 1 Bengkulu MS yang hina Palestina lewat video TikTok tidak jadi dikeluarkan dari sekolah. Adang Parlindungan, Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) untuk mengklarifikasi status sanksi yang terkait dengan siswi tersebut.

Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, mengungkapkan ternyata MS hanya dapat dikembalikan sementara ke orang tua, bukan dikeluarkan dari sekolah. 

Pernyataan ini kemudian diralat Kacabdin, Adang Parlindungan dan juga Kepala SMAN 1 Bengkulu Tengah yang menyatakan bahwa MS hanya dikembalikan ke orang tua. Itu pun atas permintaan orang tua MS sendiri melalui surat pengunduran diri yang ditandatangani oleh MS, "kata Retno dalam keterangannya, Senin, 24 Mei.

Orang Tua MS Wajib Membina dan Mendidik Karakter MS yang Hina Palestina

Selama proses pembelajaran orang tua untuk sementara, Retno bilang MS dijamin akan tetap mendapatkan pembelajaran dan ujian kenaikan kelas secara berani.

Sanksi dikembalikan ke orang tua sementara adalah bagian dari sanksi bahwa orang tua harus membina kesalahannya untuk menyadari kesalahannya dan tidak akan mengatur perbuatan yang sama kelak di kemudian hari. Oleh karena itu, orang tua wajib untuk mendidik karakter MS agar dapat memperbaiki diri. 

“KPAI sudah memastikan bahwa data Dapodik atas nama MS masih berada di sekolahnya, SMAN 1 Bengkulu Tengah. Mungkin sanksi MS dikembalikan ke orang tua mirip dengan istilah skorsing, "tutur Retno.

Sebagai informasi, MS membuat rekaman ujaran kebencian terhadap Palestina yang saat ini sedang berkonflik dengan Israel. Dalam unggahan berdurasi 8 detik yang sudah dihapus oleh TikTok itu MS merekam dirinya menyuarakan hujatan terhadap Palestina.

Dikbud Bengkulu Tidak Pernah Mencabut Hak Siswi yang Hina Palestina

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu memastikan siswi kelas II SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah Bengkulu yang melakukan ujaran kebencian menghina Palestina tidak akan putus sekolah.

"Hak anak tersebut untuk mendapatkan pendidikan tidak pernah dicabut. Dia akan tetap bersekolah, namun karena beban psikologis tentu dia tidak bersekolah di sekolah asalnya lagi," kata Eri di Bengkulu mengutip Antara, Kamis, 20 Mei.

Eri Yulian Hidayat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, menyatakan pihaknya tidak pernah mencabut hak siswi tersebut untuk melanjutkan pendidikan setelah video berdurasi delapan detik yang berisi hujatan terhadap Palestina yang diunggahnya ke media sosial TikTok menjadi viral.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .