PALEMBANG - Wisata Benteng Kuto Besak libur hingga 31 Mei 2021 berdasarkan intruksi dari Pemkot Palembang. Penutupan destinasi wisata tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 kembali. .
Harnojoyo, Wali Kota Palembang merupakan suatu kumpulan aktifitas ekonomi terutama pariwisata sejak sebelum Idul Fitri hingga saat ini memang dasar bahwa tidak ada beban lonjakan kasus positif pasca-lebaran.
"Ahamdulillah angka penyebaran COVID-19 saat ini sudah menurun, namun terus kami upayakan dalam memutus rantai penyebarannya," ujar Harno usai pertemuan daring koordinasi bersama Presiden Jokowi, di Palembang , Senin, 17 Mei.
Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan di Palembang Selama Zona Merah
Ini juga aturan yang terkait dengan operasional tempat hiburan, kafe dan mal yang wajib tutup pukul 21.00 WIB masih siap sehingga para pengelola tetap patuh.
Menurutnya formula kasus COVID-19 dan pemulihan ekonomi yang terus dijalankan pemerintah, masyarakat hanya mematuhi protokol kesehatan agar dua strategi itu sukses.
"Peraturan wali kota (Perwali) terkait prokes terus kami tekankan pertumbuhan pertumbuhan ekonomi tetap berjalan dengan baik," kata dia.
BACA JUGA:
Data Kasus COVID-19 di Palembang per 17 Mei
Sementara total kasus positif di Palembang per 17 Mei 2021 telah mencapai 11.518 kasus dengan total angka kesembuhan 10.351 (89,8 persen) dan angka kematian dari 513 kasus (4,6 persen).
Walaupun kasus COVID-19 dinyatakan menurun, saat ini Kota Palembang masih menyandang status zona merah. 69 dari 107 kelurahan zona merah COVID-19.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .