200 PMI Asal Malaysia yang Dipulangkan Lewat Batam Terinfeksi COVID-19
PMI asal Malaysia yang dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang (Foto: Nikolas Panama/Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Tengku Said Arif Fadillah, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri, melaporkan kasus positif COVID-19 pada sejumlah 200 orang dari 14 ribu pekerja migran Indonesia (PMI) asal Malaysia.

14 ribu PMI tersebut dipulangkan lewat dua jalur, yakni Batam dan Tanjungpinang. Ada 7 orang yang dinyatakan tertular COVID-19. Kasus tersebut terdeteksi dari hasil pemeriksaan metode PCR.

"Dari 14 ribu PMI yang dipulangkan ke Tanah Air melalui Batam dan Tanjungpinang pada Januari-April 2021, sebanyak 200 orang di infeksi COVID-19. Ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan usap dengan metode PCR terhadap PMI yang baru tiba di Batam," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tengku Said Arif Fadillah, di Tanjungpinang, dilansir  Antara , Selasa, 4 Mei.

PMI yang Dipulangkan Lewat Batam Lebih Banyak Dibanding Tanjung Pinang

Arif mengungkapkan jumlah PMI asal Malaysia yang dipulangkan melalui Batam jauh lebih banyak dibanding Tanjungpinang. Pemprov Kepri sudah ingatkan kepada instansi terkait agar pola penanganan PMI, seperti pemeriksaan uji usap terhadap PMI dilakukan secara cepat.

"Hasil pemeriksaan PCR harus diketahui paling lama sehari, jangan sampai berhari-hari karena dapat menimbulkan permasalahan," ujarnya.

Sebanyak 142 orang PMI asal Malaysia masuk ke Batam, tujuh orang di antaranya tertular COVID-19. PMI yang tertular COVID-19 , namun tanpa gejala, diisolasi di Rumah Sakit Khusus Infeksi Galang.

"Pada 11 Mei 2021 lebih dari 140 orang PMI asal Malaysia dipulangkan melalui Tanjungpinang," ucapnya.

Kedatangan PMI Menjadi Beban Keuangan Daerah

Arif mengemukakan kedatangan PMI bukan hanya membawa mereka membawa COVID-19, melainkan juga menambah beban bagi keuangan daerah.

Biaya makan dan minum untuk PMI ditanggung Pemprov Kepri, Pemkot Batam dan Pemkot Tanjungpinang. Dana tersebut, menurut informasi akan dikembalikan BNPB setelah dilakukan audit oleh BPKP.

“Minimal lima hari PMI harus isolasi di Batam dan Tanjungpinang. Jika tertular COVID-19, bisa lebih dari itu, ”katanya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI .