Polda Babel Musnahkan 28 Kilogram Ganja dan Ratusan Miras, Mendapat Dukungan dari Gubernur
Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan (tengah) saat menghadiri pemusnahan 28 kilogram ganja kering (Foto dari Antara)

Bagikan:

BANGKA BELITUNG - Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung , mendukung langkah kepolisian daerah melenyapkan 28 kilogram ganja kering dan ratusan botol miras. Upaya tersebut dilakukan guna memperingati masyarakat agar menghindari dan melawan peredaran barang terlarang tersebut.

"Apabila Polda Babel terus menerus terus menerus melakukan pemusnahan barang bukti ini, maka saya yakin ke grup Babel bisa bebas narkoba dan miras ini," tutur Erzaldi setelah kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras di Pangkalpinang, Rabu, 28 April. . Selain itu sebanyak 194 bungkus arak, 2 jerigen arak, 68 arak dalam bentuk botol, 2 ember tuak dan miras dari berbagai merek sebanyak 442 kaleng juga dilenyapkan.

Ia menyampaikan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan tindak narkoba dari Polda Babel 2021 berhasil memusnahkan 28 kilogram ganja

"Kami memberikan apresiasi yang panas-panasnya dukungan dukungan Polda Babel untuk terus menekan, memberikan tindakan hukum kepada pelaku dan kegiatan ini tentunya memberikan pembelajaran langsung kepada masyarakat agar dapat menjauhi narkoba dan miras," katanya.

Lingkungan yang Baik Harus Menjauhkan Anak-anak dari Miras dan Narkoba

Menurut dia sebagai orang tua, Gubernur Erzaldi merasa, tempat tinggal harus menjadi lingkungan yang baik bagi keluarga dan perkembangan anak-anaknya. Harapannya, dengan pemusnahan narkoba dan miras ini, masyarakat bisa merasa nyaman, aman, dalam menjalani hari-harinya.

"Hasil temuan tahun ini menurun dibanding tahun kemarin, karena pemeriksaan yang diterima cukup berat, sehingga menimbulkan efek jera dan berdampak langsung pada jumlah temuan," katanya.

Bukit Kepolisian Babel Serius Memberantas Narkoba dan Miras

Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat menyatakan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras ini berguna untuk membuktikan kepada masyarakat, bahwa kepolisian bersungguh-sungguh dalam melakukan penertiban, penindakan, serta penegakan hukum kepada para pelaku kejahatan narkoba atau kejahatan minuman keras.

For ITU, Kapolda Anang meminta kepala semua masyarakat untuk selalu menghindari narkoba atau minuman keras.

"Jaga keluarga kita dan sanak saudara kita, agar tidak ikut menyalahgunakan narkoba dan mengonsumsi miras yang mampu menghilangkan kesadaran diri. Hal ini bisa berujung pada tindakan kejahatan lainnya," katanya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI