Palembang - Polres Bangka Tengah, Daerah Kepulauan Bangka Belitung, mendirikan gedung pelayanan publik terpadu. Pembangunan gedung tersebut digunakan untuk merealisasikan program "Presisi" yang memprioritaskan pelayanan optimal.
"Dengan adanya fasilitas ini, tentu pelayanan wajib ditingkatkan, layani masyarakat dengan baik dan dengan penuh kesabaran," tutur Irjen Anang Syarif Hidayat, Kapolda Babel, setelah menjalani prosesi peletakan batu pertama pendirian gedung tersebut di Koba, Kamis, 22 April.
Irjen Anang mengungkapkan program tersebut menjadi bagian dari konsep Presisi yang digagas Kapolri. Pelayanan prediktif wajib diprioritaskan oleh semua polisi. Begitu juga dengan pelayanan responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.
"Gedung satu atap dan terpadu dengan dua tingkat ini kita bangun untuk masyarakat, demi terciptanya pelayanan hukum yang berkeadilan dan humanis," katanya.
Pembangunan Gedung Pelayanan Publik Dilakukan Secara Dua Tahap
BACA JUGA:
Memang, kata Kapolda, beragam sikap masyarakat yang harus dihadapi saat melakukan pelayanan dan itu harus dijadikan sebuah dinamika dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pelayan publik.
"Ada kadang-kadang kita menerima sikap masyarakat yang menyenangkan, ada juga sebaliknya, maka jadikan itu sebuah dinamika," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo mengatakan, pembangunan gedung tersebut direncanakan dibangun dalam dua tahap.
"Tahun ini mulai dibangun lantai satu dan selanjutnya lantai dua yang merupakan dana hibah dari Pemkab Bangka Tengah," ujarnya.
Gedung Pelayanan Publik Didesain Ramah Anak
Kapolres mengatakan, gedung pelayanan publik satu pintu itu mencakupi layanan bagian reskrim, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Tanda Terima Pemberitahuan ( STTP ), dan beberapa pelayanan lainnya.
"Kami juga mendesain pelayanan ramah anak, dengan menyediakan ruang bermain dan ruang khusus untuk ibu menyusui," ujarnya.
Ikuti terus berita terklini dalam negeri dan luar negeri di VOI.