Ditutup! 40 Partai Politik Sudah Resmi Mendaftar Sebagai Peserta Pemilu 2024
PDIP saat mendaftarkan diri jadi peserta Pemilu 2024 dengan berpawai menuju kantor KPU Jakarta pada Senin, 1 Agustus. (Tsa Tsia-VOI)

Bagikan:

PALEMBANG - Sebanyak 40 partai politik tercatat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga batas waktu penutupan, Minggu 14 Agustus, pukul 23.59 WIB.

August Mellaz, Komisioner KPU RI, menyampaikan 40 parpol yang mendaftar itu dari 43 parpol pemegang akun sistem informasi partai politik (Sipol) KPU.

"40 Parpol resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024," kata August Mellaz dalam jumpa pers di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin 15 Agustus dini hari.

Selanjutnya kata dia, dari 40 parpol yang mendaftar, 24 parpol berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan 16 parpol sedang dalam proses periksaan.

"Tiga parpol yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia dan Partai Rakyat, hingga batas waktu ditentukan, tidak melakukan pendaftaran," ungkap August.

24 Parpol yang Berkas Sudah Lengkap untuk Pemilu 2024

1. PDI Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

5. Partai NasDem

6. Partai Bulan Bintang (PBB)

7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

8. Partai Garuda

9. Partai Demokrat

10. Partai Gelora

11. Partai Hanura

12. Partai Gerindra

13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

14. Partai Golongan Karya (Golkar)

15. Partai Amanat Nasional (PAN)

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

18. Partai Buruh

19. Partai Ummat

20. Partai Republik

21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

22. Partai Republiku Indonesia

23. Parsindo

24. Partai Republik Satu

16 Parpol dalam Pemeriksaan Berkas Pendaftaran Pemilu 2024

1. Partai Reformasi

2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)

3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)

4. Partai Kedaulatan Rakyat

5. Partai Berkarya

6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

7. Partai Pelita

8. Partai Kongres

9. Partai Karya Republik (PAKAR)

10. Partai Bhineka Indonesia

11. Partai Pandu Bangsa

12. Partai Perkasa

13. Partai Masyumi

14. Partai Damai Kasih Bangsa

15. Partai Pemersatu Bangsa

16. Partai Kedaulatan

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.