PALEMBANG - Sebanyak 4.000 orang tenaga honorer bakal diberhentikan oleh Pemprov Kepulauan Bangka Belitung secara bertahap, sebagai tindak lanjut kebijakan Kementerian PAN-RB mengurangi tenaga non-organik di pemerintahan.
Ridwan Djamaluddin, Pejabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung,mengatakan pemberhentian kontrak kerja tenaga honorer ini berdasarkan kebijakan dan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Penghapusan Tenaga Honorer pada 2023.
"Kami dengan berat hati harus melepaskan 4.000 tenaga non-organik di lingkungan pemerintah provinsi ini," kata Ridwan Djamaluddin, di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Rabu.
"Sebagian tenaga honorer ini masih dapat kami fasilitasi, namun sebagian lagi belum dapat menimbulkan peningkatan perubahan di daerah ini," katanya.
BACA JUGA:
Pemerintah Terus Berupaya Meningkatkan Ketersediaan Lapangan Kerja
Menurut dia dalam mengatasi peningkatan gejala kemacetan tenaga honorer ini, saat ini pemerintah provinsi terus berupaya meningkatkan ketersediaan lapangan kerja, misalnya dengan mendorong peningkatan hilirisasi timah.
"Paling tidak dalam waktu dekat ini, kita butuh lapangan kerja baru bagi orang-orang ini. Jumlah 4.000 itu hanya dari pemerintah provinsi saja, belum lagi dari pemda, termasuk juga bagi tenaga-tenaga dalam tanda petik gerakan terselubung," katanya.
Tidak Ada Perekrutan Tenaga Honorer di Pemerintahan Kabupaten/Kota
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto, meminta pemerintah kabupaten/kota tidak lagi merekrut tenaga honorer ini, guna meminimalisasi dampak dari kebijakan penghapusan tenaga honorer tahun depan.
"Ini harus menjadi perhatian kita semua, mengingat tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah ini untuk menghubungi orang," katanya.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.