Pemerintah Tidak Rekrut Tenaga Honorer pada 2023, Hanya Ada Dua Status Pegawai ASN
Menpan RB Tjahjo Kumolo/Foto: Antara

Bagikan:

PALEMBANG - Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), menyampaikan bakal menghapus tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah. Jumlah tenaga honorer yang mengabdi di instansi pemerintah akan berakhir paling lama di tahun 2023.

"Terkait tenaga honorer, melalui PP (peraturan pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin 17 Januari.

Instansi Pemerintah Tidak Rekrut Tenaga Honorer pada Tahun 2023

Dengan demikian, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dimana keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terkait beberapa pekerjaan di instansi pemerintahan, seperti petugas keamanan dan kebersihan, Tjahjo mengatakan hal itu akan dipenuhi melalui tenaga alihdaya melalui pihak ketiga atau pekerja outsourcing.

"Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic, seperti cleaning servicesecurity, dll; itu disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll)," jelasnya.

Rekrutmen Tenaga PPPK di Instansi Pemerintah pada 2022

Sementara itu, Tjahjo menambahkan, Pemerintah di tahun 2022 mengutamakan rekrutmen PPPK guna memenuhi kebutuhan ASN di sektor pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah juga akan mengkaji secara menyeluruh terkait dampak dari transformasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan diterapkan di seluruh instansi pemerintah.

Saat ini, lebih dari sepertiga ASN menempati jabatan pelaksana, dimana posisi tersebut akan berkurang 30-40 persen seiring dengan transformasi digital.

Sehingga, katanya, Pemerintah mempersiapkan strategi alih tugas melalui upskilling dan reskilling agar ASN mampu melaksanakan pekerjaan yang masih dibutuhkan.

"Oleh karena itu, untuk sementara rekrutmen Tahun Anggaran 2022 difokuskan pada PPPK terlebih dahulu, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan (guru) dan tenaga pelayanan kesehatan," ujar Tjahjo.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.