PALEMBANG - Kelahiran seekor bayi gajah sumatera (Elephas Maximus Sumatranus) diumumkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel). Bayi gajah yang lahir di Pusat Latihan Gajah Jalur 21 Suaka Margasatwa (SM) Padang Sugihan, Banyuasin, tersebut berjenis kelamin betina.
Ujang Wisnu Barata, Kepala BKSDA Sumsel, menjelaskan bayi gajah tersebut lahir sehat dan memiliki struktur organ fisik sempurna atau lengkap di areal Pusat Latihan Gajah Resor Konservasi Wilayah XV Suaka Margasatwa Padang Sugihan pada Rabu (13/7) sekitar pukul 05.00 WIB dini hari.
BACA JUGA:
“Kami sangat bergembira menyambut kelahiran bayi gajah betina di area Jalur 21 Padang Sugihan. Ini merupakan pencapaian dalam upaya pelestarian dan peningkatan populasi gajah sumatera, khususnya di wilayah Sumsel,” kata Ujang Wisnu Barata, di Palembang, Rabu.
Kelahiran Bayi Gajah Sumatera di Suaka Margasatwa Padang Sugihan Banyuasin
Bayi gajah itu merupakan hasil peranakan dari indukan gajah betina bernama Elsa (24 tahun 10 bulan) asal Air Sugihan Jalur 18 dan gajah jantan bernama Gapula (31 tahun) asal Talang Mante, Banyuasin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengukuran morfometri bayi gajah itu memiliki tinggi badan 77 centimeter, lingkar badan 102 centimeter, lingkar kaki belakang 49 centimeter, lingkar kaki depan 50 centimeter, panjang ekor 39 centimeter dan panjang belalai 36 centimeter.
“Bayi dari indukan gajah yang selama ini dirawat oleh Hariyanto selaku mahout (pawang gajah) di Jalur 21 itu lahir sehat dan struktur fisik sempurna atau lengkap,” kata dia, sehingga saat ini total ada sebanyak 28 ekor gajah sumatera yang ada di Jalur 21 SM Padang Sugihan.
Gajah Sumatera Termasuk Satwa yang Terancam Punah
Sementara itu, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik KLHK, Indra Eksploitasia, dalam keterangan resminya yang diterima di Palembang mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi keberhasilan jajaran petugas BKSDA Sumsel atas kelahiran anak gajah sumatera itu.
Di mana, berdasarkan Surat Keputusan Dirjen KSDAE nomor SK.180/IV-KKH/2015 gajah sumatera ditetapkan dalam 25 daftar satwa terancam punah prioritas untuk ditingkatkan yang populasinya sebesar 10 persen.
“Semoga gajah sumatera di habitat alam khususnya Sumsel dan di Sumatera pada umumnya dapat terus lestari,” tandasnya.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.