PALEMBANG - Ahyudin, mantan Presiden Yayasan Amal Aksi Cepat Tanggap (ACT), menampik temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penyaluran dana ke kelompok teroris Al-Qaeda.
Teuku Pupun Zulkifli, pengacara Ahyudin, menyampaikan bantahan itu saat menghadapi pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri.
BACA JUGA:
"Oh tidak ada itu, itu semua fitnah itu," ujar Pupun kepada wartawan, Senin, 11 Juli.
Bahkan, ACT tidak ditekankan terafiliasi dengan jaringan teroris manapun. Sebab, ACT murni yayasan yang bergerak di sektor sosial.
Mantan Presiden ACT Membantah Penyaluran Dana ke Teroris
Menurutnya, ACT menerima bantuan berupa dana atau donasi dari masyarakat pada saat terjadi musibah. Kemudian disalurkan kepada pihak yang membutuhkan.
"Yayasan ini tidak ada kerjasama dengan teroris, semua dalam bentuk kemanusiaan itu semua fitnah," kata Pupun.
Temuan Aliran Dana ACT ke Kelompok Terorisme
PPATK sebelumnya menyebut ada aliran dana lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang mengarah ke kelompok teroris. Ditemukan transaksi kepada seseorang yang terafiliasi dengan jaringan teroris Al-Qaeda.
"Berdasarkan hasil kajian dari data base yang PPTK miliki ada yang terkait dengan pihak yang, ini masih diduga yang bersangkutan (penerima, red) pernah ditangkap menjadi satu dari 19 orang yang ditangkap kepolisian Turki karena terkait dengan Al-Qaeda," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.