Dinkes OKU Siap Bantu Kejari Baturaja Lakukan Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Dinkes OKU (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Para pecandu narkoba di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, direncanakan akan direhabilitasi oleh Kejaksaan Negeri Baturaja. Rencana tersebut mendapat dukungan dari Dinas Kesehatan setempat.

"Dinkes OKU melalui Publik Safety Center (PSC) 119 Sebimbing Sekundang (SS) Kabupaten OKU siap membantu merehabilitasi pecandu narkoba," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ogan Komering Ulu (OKU), Rozali di Baturaja, Kamis.

Tempat untuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Dia mengatakan sebagai bentuk dukungan, maka pihaknya menyiapkan tempat untuk rehabilitasi pecandu narkoba di Markas PSC 119 Dinkes OKU.

"Belum lama ini Kejaksaan Negeri Baturaja sudah meninjau lokasi yang akan dijadikan tempat rehabilitasi," kata dia.

Salah satunya, papar dia, ruangan jaga perempuan di Markas PSC 119 yang rencananya bakal menjadi tempat rehabilitasi pecandu narkoba.

“Ruangan tersebut dipilih karena sudah pas apalagi memiliki toilet di dalam ruangan," katanya.

Upaya Pemberantasan Narkoba di OKU

Hanya saja, kata dia, sebelum digunakan masih perlu penambahan fasilitas pendukung lain agar pasien pecandu narkoba dapat tertangani dengan maksimal.

"Pada prinsipnya kami siap mendukung upaya pemerintah memberantas peredaran narkoba di Kabupaten OKU," tegasnya.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.