PALEMBANG - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispanpertan) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bebel) mencatat sebanyak 18 sapi terinfeksi penyakit mulut dan kuku terpaksa dimusnahkan atau dipotong paksa guna mencegah perluasan wabah ini.
Krinaningsih, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispanpertan Kabupaten Bangka, mengungkapkan sapi yang cukup terinfeksi PMK dagingnya masih tetap aman dimakan karena tidak akan menular pada manusia serta harus dimasak dengan matang.
"Sejak ditemukan varian PMK pada sapi di Kabupaten Bangka pada 26 April 2022 hingga sekarang tercatat ada 18 sapi yang terpaksa dimusnahkan dengan cara dipotong paksa oleh pemiliknya," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispanpertan Kabupaten Bangka Krisnaningsih di Sungailiat, Rabu.
BACA JUGA:
Belasan Sapi di Bangka Dipotong Paksa karena Terjangkit PMK
Belasan ekor sapi yang dipotong paksa berasal dari Kecamatan Sungailiat sebanyak 14 ekor sapi, Belinyu satu ekor, Merawang satu ekor dan dari Kecamatan Pemali sebanyak dua ekor sapi.
"Total kasus PMK di Kabupaten Bangka yang tersebar di sejumlah wilayah Kecamatan mencapai 492 ekor sapi, 465 ekor sapi sembuh, tiga ekor sapi mati serta 18 sapi di potong paksa dan masih terdapat enam ekor sapi yang masih dalam proses pemulihan kesehatan," jelasnya.
Perawatan Sapi yang Terjangkit PMK
Dia optimis enam ekor sapi yang masih terinfeksi PMK itu segera sembuh karena mendapat perawatan dan pengawasan intensif termasuk pemberian pakan yang teratur.
"Sapi yang terinfeksi PMK semuanya di datangkan dari luar pulau Bangka guna persiapan kebutuhan hewan kurban pada perayaan Idul Adha," kata dia.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.