Hamilton SPA Disegel Satpol PP, Imbas Kasus Acara ‘Bungkus Night’
Hamilton Jaksel yang disegel polisi da Satpol PP karena acara Bungkus Night/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

PALEMBANG - Satpol PP menyegel Hamilton SPA Massage karena kasus acara 'Bungkus Night'. Tempat SPA yang telah diberi garis polisi sejak Sabtu (18/6) tersebut berada di Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan.

Seorang warga sekitar, Suratno, mengungkapkan bahwa ruko itu diberi garis polisi sejak Sabtu, 18 Juni. Kemudian, untuk penyegelan dari pihak Satpol PP dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta pada hari ini, Senin, 20 Juni.

"Yang pihak kepolisian 2 harian lalu. Kalau Satpol PP sama Dinas tadi pagi. Beroperasi satu tahun. Rukonya dibuat SPA. Dulu Sumber Wijaya (jadi hamilton) dulu engga urakan," katanya.

Jam Buka Hamilton SPA

Ia mengatakan bila tempat SPA Massage Hamilton beroperasi sejak pagi hingga malam hari. Mereka beroperasi sejak satu tahun lamanya.

"Operasi full, pagi-malam. Tapi engga ada yang nyegah. Kagak ada yang bisa menghentikan. Mungkin sekarang kena batunya," tutupnya

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.