Kemenkumham Sumsel Evaluasi OBH, Jamin Akses Hukum Merata di Masyarakat
Kemenkumham Sumsel evaluasi OBH (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Evaluasi organisasi bantuan hukum dilakukan oleh tim Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Divyankumham) Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan adanya penyelenggaraan bantuan secara merata bagi masyarakat.

Parsaoran Simaibang, Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Sumsel, menyampaikan perinciannya satu OBH terakreditasi A yakni YLBH Sejahtera Palembang Sriwijaya. Selanjutnya satu OBH terakreditasi B yakni YLBHI LBH Palembang, sedangkan 11 OBH lainnya masih terakreditasi C.

"Tujuan bantuan hukum menjamin dan memenuhi hak penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan. Selain itu juga mewujudkan hak konstitusional setiap warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di muka hukum," kata Parsaoran Simaibang di Palembang, Kamis.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi, hingga Juni 2022 ini di wilayah Sumsel terdapat 13 organisasi bantuan hukum (OBH) yang sudah terakreditasi.

"Saya minta kepada pengelola 13 OBH yang terakreditasi itu untuk aktif memperhatikan penyerapan anggarannya," ujarnya.

Indikator penyerapan anggaran merupakan salah satu syarat OBH dalam kenaikan akreditasi.

Syarat Organisasi Bantuan Hukum Mendapat Kenaikan Akreditasi

Selain itu ada syarat lain, yakni jumlah perkara litigasi dan non litigasi yang ditangani, keaktifan dan kinerja advokat dan paralegal, serta seringnya melakukan penyuluhan hukum di masyarakat.

“Kami mengapresiasi sembilan OBH yang sudah memiliki pos layanan di lapas dan rutinitas sehingga memudahkan bagi para tahanan untuk mendapatkan bantuan hukum," ujar Simaibang.

Organisasi Bantuan Hukum Harus Menjalakan Tugas Sesuai UU

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto berharap kepada seluruh OBH untuk selalu menjaga integritas, kode etik profesi, menjalankan layanan bantuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; serta memberikan informasi dan layanan bantuan hukum yang mudah diakses.

Kemudian memastikan penyelenggaraan bantuan hukum yang dilaksanakan secara merata di seluruh daerah, serta mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan, ujar Harun.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.