Penyakit Ternak Menyebar di Empat Daerah, Sumsel Masuk Status Kuning Wabah PMK
Sapi di peternakan Palembang (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan menjangkiti belasan sapi. Kini wilayah ini ditetapkan masuk dalam status kuning wabah PMK.

Ruzuan Effendi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel, mengungkapkan bahwa wabah PMK hewan yang terdeteksi terdeteksi di tiga kabupaten dan satu kota.

Wabah PMK Menyebar di Empat Daerah di Sumsel

Empat daerah yang terdeteksi hewan ternaknya terjangkit PMK yakni Kabupaten Musi Rawas, Ogan Ilir, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), serta Kota Lubuklinggau.

hewan ternak yang terjangkit PMK Rinciannya di Kabupaten Musirawas terdapat empat ekor sapi, dan masing-masing satu ekor sapi di Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), serta di Kota Lubuklinggau terdeteksi 10 ekor sapi.

Hewan ternak tersebut sebagian besar dilakukan secara paksa, empat ekor mati, serta dua ekor sedang diupayakan pengobatan dan isolasi agar tidak menulari hewan ternak lainnya, katanya.

Mengantisipasi Penyebaran Wabah PMK di Sumsel

Untuk mengantisipasi penyebarluasan wabah PMK di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menginstruksikan agar pendekatan 

memperketat akses keluar dan masuk hewan ternak.

Melalui upaya tersebut diharapkan wabah PMK tidak semakin banyak menjangkiti hewan ternak dan meluas ke kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel lainnya, ujar Ruzuan.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.