Tunggakan Pelanggan PLN Baturaja Sumsel Capai Rp2 Miliar, 10 Ribu Orang Masih Ngutang
Warga Baturaja melakukan aksi demo ke Kantor PLN Baturaja

Bagikan:

PALEMBANG - Sebanyak puluhan ribu tunggakan dari pelanggan tercatat oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rating Baturaja, Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan. Total tunggakan pembayaran tersebut mencapai Rp2 miliar.

Iswandi, Manajer PLN Rating Baturaja, mengatakan puluhan ribu pelanggan yang menunggak tersebut didominasi oleh pelanggan rumah tangga.

"Dari total 105 ribu pelanggan PLN Baturaja, sekitar 10 ribu diantaranya nunggak pembayaran," kata Iswandi di Baturaja, OKU, Rabu.

Aturan Tenggat Waktu Pembayaran PLN

Sesuai Standard Operating Procedure (SOP), jika pelanggan juga belum melakukan pembayaran pada tanggal 21 setiap bulannya, pada saat itu juga NCB nya akan disegel.

"Karena sesuai aturan pembayaran dimulai pada tanggal 2-20 setiap bulannya. Jika lewat dari tanggal itu NCB nya akan kami segel dan kWh dimatikan. Kalau pelanggan sudah membayar baru kami hidupkan lagi," tegasnya.

Untuk pelanggan yang tidak menunggak 2 sampai 3 bulan akan memberikan tindakan tegas dengan pengukuran secara permanen untuk dialihkan ke prabayar.

"Untuk menghindari hal tersebut diharapkan pelanggan membayar tagihan listrik tepat waktu," tegasnya.

Keluhan Warga Baturaja Terhadap Fasilitas Listrik PLN

Menanggapi keluhan warga Baturaja yang mengeluhkan jaringan listrik sering padam selama Ramadhan lalu, Iswandi mengaku pemadaman karena faktor tanam tumbuh yang mengganggu aliran listrik pelanggan.

"Sekitar 70 persen pemadaman listrik disebabkan karena tanam tumbuh dan faktor alam," jelasnya.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.