PALEMBANG - Sejumlah tiga dari lima kawanan maling rel kereta api ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, di km 222+400 emplasemen Stasiun Kemelak, di Kelurahan Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur.
Kepala Polres Ogan Komering Ulu, AKBP Danu Agus Purnomo, mengungkapkan pelaku yang ditangkap berinisial HA, TJ, dan YD.
Kronologi Penangkapan Maling Rel Kereta Api di OKU
Polisi menangkap mereka menyusul laporan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) ke Polsek Baturaja Timur, Sabtu lalu (26/3) bahwa besi rel kereta mereka dicuri.
BACA JUGA:
"Berdasarkan laporan aksi pencurian besi rel ini sudah sering terjadi yang dapat mengganggu perjalanan hilir mudik kereta api," kata dia.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi bergerak dan menangkap mereka saat berada di Kelurahan Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur. "Sedangkan tersangka lainnya yaitu MG dan BO berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang," ujarnya.
Aksi Kawanan Maling Rel Kereta Api
Ia menyatakan, kawanan maling itu beraksi pekan lalu menjelang magrib saat kondisi sepi. Mereka menggunakan las potong pijar untuk memotong rel yang terpasang menjadi empat bagian masing-masing dengan panjang 1,5 meter.
Polisi juga menyita empat potongan rel kereta api masing-masing sepanjang 1,5 meter, satu sepeda motor dan satu bentor dan yang digunakan untuk mengangkut barang hasil curian, satu set alat potong terdiri atas tabung angin, stang blender, pukul besi, dan gas elpiji.
Baca berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel. Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk anda.