Dea Onlyfans Mengunggah Konten Porno Sudah Satu Tahun, Dapat Puluhan Juta Tiap Bulannya
Dea OnlyFans/ Foto: Instagram @gresaidss

Bagikan:

PALEMBANG - Kreator Onlyfans, Gusti Ayu Dewanti alias Dea, resmi ditetapkan sebagai tersangka konten pornografi. Dari hasil pemeriksaan, diungkapkan bahwa Dea sudah mengunggah konten porno ke platform OnlyFans sejak setahun yang lalu.

"Dari pemeriksaan awal sudah berjalan satu tahun (mengunggah konten pornografi, red)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa, 29 Maret.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dea kepada penyidik mengaku melakukan hal ini karena mendapat keuntungan besar. Setidaknya puluhan juta bisa dikantongi Dea setiap bulannya.

"Penghasilan kurang lebih Rp15 sampai Rp20 juta per bulan," ungkapnya.

Platform yang Digunakan Dea Onlyfans untuk Mengunggah Video Porno

Namun demikian, perihal dugaan Dea menggunakan platform lain untuk mengunggah konten pornografi, Auliansyah menyebut sampai saat ini penyidik belum menemukan hal tersebut. Hanya saja, pengembangan masih dilakukan oleh pihaknya.

"Kalau platform lain dari yang bersangkutan belum ada kita temukan, yang pasti dia mendistribusikannya di OnlyFans," kata Auliansyah.

Penangkapan Dea Onlyfans di Rumahnya Malang

Dea OnlyFans telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pornografi. Hanya saja, penyidik memutuskan tak menahannya. Ada pun, Dea ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya, Malang, Jawa Timur pada Kamis, 24 Maret, malam.

Penangkapan konten kreator itu diduga berkaitan dengan penyebaran konten pornografi. Sebab, Dea diketahui menjual foto dan video di situs OnlyFans.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel. Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk anda.