PALEMBANG - Dea Onlyfans, pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti, akhirnya membeberkan alasannya membuat video porno dan mengunggahnya. Awalnya Dea mengunggah konten porno ke platform OnlyFans hanya untuk dirinya sendiri, namun kemudian, meski kemudian memperoleh uang dari kontennya.
"Iya, untuk pribadi aja. Karena klien kami merasa ini tidak pada tempatnya sendiri," ujar kuasa hukum Dea, Herlambang Ponco kepada wartawan, Senin, 28 Maret.
BACA JUGA:
Sedangkan penggunaan platform OnlyFans tak diatur di Indonesia. Sehingga, Dea mengira tak akan berbuntut panjang seperti saat ini.
"Tidak diatur dan tidak diakui di Indonesia. Hanya itu saja," tulisnya.
Akses Konten-konten Porno Dea Onlyfans
Selain itu, kata Herlambang, kliennya pun membatasi pengakses. Sehingga, orang Indonesia tak bisa melihat konten-konten tersebut.
"Sejatinya mba Dea itu memblokir atas segala negara dari Indonesia. Negara dari Indonesia pun diblokir. Kalau misalkan ada orang yang melompat ke sana bahwa ada kenegaraan Indonesia itu sudah diblokir sama si Dea itu sendiri," kata Herlambang.
Dea OnlyFans dugaan dugaan pornografi. Penetapan ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara.
Kronologi Penangkapan Dea Onlyfans di Rumahnya
Ada pun, Dea ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya, Malang, Jawa Timur pada Kamis, 24 Maret, malam.
Penangkapan konten kreator itu tak terlupakan dengan penyebaran konten pornografi. Sebab, Dea diketahui menjual foto dan video di situs OnlyFans.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.