PALEMBANG - Pengawasan penjualan daging diperketat oleh Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menjelang bulan Ramadhan 2022. Langkah ini dilakukan guna mencegah adanya penyimpangan yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Yulindawati, Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perikanan dan Peternakan OKU, menyampaikan pihaknya akan melakukan pengawasan asal hewan di pasar tradisional maupun ritel modern menjelang Ramadhan hingga Idul Fitri 2022.
Diskannak Kabupaten OKU siap menerjunkan tim kesehatan masyarakat veteriner untuk melakukan pemantauan bahan pangan asal hewan, terutama daging di pasar tradisional maupun ritel modern karena tren permintaan kebutuhan konsumen terhadap daging relatif meningkat menjelang Ramadhan.
"Pengawasan peredaran daging hewan ini dilaksanakan memasuki Bulan Suci Ramadhan hingga H-1 Idul Fitri 2022," katanya.
Pengawasan Penjualan Daging di Pasar Baturaja
Dalam pengawasan, pihaknya menerjunkan tim kesehatan untuk menyisir lapak pedagang daging sapi dan ayam potong di Pasar Atas dan Pasar Baru Baturaja.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan daging yang dijual pedagang aman, sehat, utuh, dan halal.
BACA JUGA:
Pengawasan Produk Hewan Menjelang Ramadan 2022
Pemerintah daerah harus memperkuat pengawasan dan menjamin penyediaan produk hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan daging daging layak dan aman dikonsumsi masyarakat," ujarnya.
Ikuti terus bertia dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel. Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk anda.