PALEMBANG - Pemeriksaan penyebab terjadinya kelangkaan minyak goreng dilakukan oleh Polres Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pihaknya mengecek sejumlah distributor untuk mengetahui penyebabnya.
AKBP Moch Risya Mustarion, Kapolres Bangka Tengah, menyampaikan bahwa kelangkaan minyak goreng bukan akibat praktik penimbunan tetapi memang pasokan terbatas dan adanya pedagang yang membeli dengan sistem borong.
"Kami belum temukan penimbunan minyak goreng, kami hanya mendengar keluhan dari distributor ada beberapa pembeli yang memaksa untuk membeli minyak goreng dalam jumlah besar," ujarnya usai mengecek sejumlah distributor minyak goreng di Koba.
Saat ini, ujarnya, pembelian minyak goreng di Kabupaten Bangka Tengah dibatasi, yakni setiap orang hanya bisa membeli 2 kilogram minyak goreng.
BACA JUGA:
Penimbunan Minyak Goreng Sebabkan Kelangkaan
"Ini untuk mencegah terjadinya penimbunan minyak goreng, jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan dalam kondisi seperti ini," katanya.
Kapolres mengingatkan para pedagang dan distributor agar tidak melakukan praktik penimbunan minyak goreng.
Penimbun Minyak Goreng Akan Ditindak oleh Polisi
"Kami ingatkan, jangan melakukan praktik penimbunan untuk kepentingan pribadi dan jika warga menemukan itu silakan lapor polisi," ujarnya.
Polisi segera melakukan tindakan jika kelangkaan akibat adanya praktik penimbunan atau ada pedagang yang memaksa membeli dari distributor dalam jumlah besar.
Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.