Olah Sampah Menjadi Energi Listrik, Pemkot Palembang Segera Wujudkan PLTSa
Wakil Walikota Palembang (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Pembangkit listrik dari tenaga sampah (PLTSa) Keramasan segera diwujudkan oleh Pemerintah Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, setelah resmi perjanjian kerja sama dengan PT Indo Green Power. Program PLTS ini bertujuan guna pengolahan sampah menjadi energi listrik atau PSEL.

"Hari ini telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) disaksikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, di Palembang, Rabu.

Proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Palembang

Dia menjelaskan, awalnya pihaknya merencanakan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Keramasan pada pertengahan 2020 dengan dukungan dana pusat Rp1,7 triliun, namun karena pandemi COVID-19 terjadi pengalihan dana sehingga baru bisa dilakukan proyeknya pada 2022 ini.

"Dengan adanya dukungan pemerintah pusat tersebut diharapkan pembangunan PLTSa bisa berjalan sesuai rencana," katanya.

Dia menjelaskan, Kota Palembang menjadi salah satu dari 12 kota di Indonesia yang ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk membangun infrastruktur pengelola sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

PLTSa sebagai Solusi Masalah Pengolahan Sampah

Keberadaan PLTSa itu diharapkan dapat mengatasi permasalahan pengolahan sampah yang akhir-akhir ini jumlahnya terus meningkat mencapai 1.200 ton per hari.

Sementara pemanfaatan energi listrik sekitar 20 megawatt yang dihasilkan dari PLTSa itu, pihaknya menyiapkan skema kerja sama dengan PT PLN, ujar Wawako.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.