9 Anak di Bawah Umur Menjadi Korban Pencabulan Guru Agama; Diberi Iming-iming Ilmu Sakti
Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho menggelar kasus guru agama pelaku pencabulan anak di bawah umur di Tangerang/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

PALEMBANG - Tiga anak laki-laki di bawah umur menjadi korban pencabulan oleh seorang guru agama berinisial AA (24) di Tangerang. Kombes Zain Dwi Nugroho, Kapolresta Tangerang, akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap 9 korban lainnya.

“Korban ada sebelas orang, tapi yang baru melapor ada tiga orang. Sisanya kita masih melakukan pengembangan.” kata Kombes Zain Dwi Nugroho di Polres Tangerang, 10 Februari.

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Memiliki Kelainan Seksual

Dwi Nugroho juga menjelaskan bahwa pelaku memiliki kelainan dalam orientasi seksualnya. Bahkan kata, Dwi Nugroho, pelaku sempat menjadi korban pencabulan.

"Pelaku mempunyai kelainan seksual dan pernah menjadi korban sodomi," ujarnya.

Dwi Nugroho juga menjelaskan, pelaku berusaha meyakinkan korbannya dengan mengiming-imingi ilmu sakti. Korban yang masih di bawah umur, percaya begitu saja atas janji pelaku.

Pengungkapan Kasus Pelecehan Seksual oleh Seorang Guru Agama

Awal kasus ini terungkap, salah satu orang tua korban melapor jika anaknya menjadi korban pencabulan AA.

“Setelah kita menerima laporan dari orang tua korban, kemudian kita tindak lanjuti terhadap saksi korban didamping psikolog dan P2TP2A," ucapnya.

Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, serta barang bukti yang diamankan petugas.  Kasusnya ditangani Polresta Tangerang.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.