PALEMBANG - Sebanyak dua dari delapan pasien COVID-19 di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dinyatakan positif terpapar Omicron. Satuan Gugus Tugas (Satgas) melaporkan konfirmasi tersebut setelah dilakukan uji laboratorium.
"Dua dari delapan pasien COVID-19 itu berinisial Phg (35) perempuan dan Hmd (11) laki-laki asal Jakarta dan diketahui terpapar varian Omicron, dan keduanya saat ini menjalani perawatan kesehatan intensif oleh tim medis ," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra dalam keterangannya, Selasa.
Keduanya dinyatakan probable Omicron berdasarkan hasil uji laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR). Temuan varian Omicron di wilayah Kabupaten Bangka merupakan yang pertama kalinya sejak munculnya virus corona dan diharapkan ke depan tidak ditemukan kembali kasus yang sama.
BACA JUGA:
Kasus COVID-19 Omicron di Bangka
Kasus probable varian Omicron yaitu kasus konfirmasi COVID-19 yang hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan positif S-Gene Target Failure (SGTF) atau uji deteksi Single Nucleotide Polymorphism (SNP) berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) mengarah ke varian Omicron.
"Dari delapan pasien COVID-19 yang masih menjalani perawatan yakni, tiga orang dari Kecamatan Sungailiat, Kecamatan Belinyu tiga orang, Kecamatan Mendo Barat dan Kecamatan Merawang masing - masing satu orang," ujarnya.
Data Terkini Kasus COVID-19 di Bangka
Dengan bertambahnya delapan kasus positif COVID-19, total kasus di Kabupaten Bangka selama dua tahun sebaran virus corona mencapai 9.888 kasus, 9.483 sembuh dan 364 pasien COVID-19 meninggal dunia.
"Terdata masih ada 14 warga yang menunggu hasil uji laboratorium untuk mengetahui kepastian yang bersangkutan terkonfirmasi positif COVID-19 atau tidak," ujarnya.
Boy Yandra minta masyarakat meningkatkan disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat sebaran kasus COVID-19 kembali terjadi termasuk ditemukan kasus varian Omicron.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI Sumsel.