Dinas Kesehatan Palembang Belum Bisa Menggelar Vaksinasi Anak 6-11 Tahun
Dinas Kesehatan Sumsel (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Program vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, belum bisa diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan setempat.

"Untuk menyelenggarakan vaksinasi anak-anak tersebut memiliki syarat capaian vaksinasi lansia harus 60 persen, sehingga Palembang dan tujuh daerah Sumsel lainnya belum bisa menyelenggarakan pelayanan vaksinasi anak," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini di Palembang, Senin.

Sedangkan daerah yang telah memenuhi syarat untuk menyelenggarakan vaksinasi COVID-19 anak usia 6-11 tahun ada sembilan kabupaten dan kota.

Sembilan daerah tersebut yakni Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Lahat, Musirawas, Musirawas Utara (Muratara), Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Empat Lawang, ,Kota Prabumulih, dan Pagar Alam.

Kesiapan Vaksinasi COVID-19 untuk Anak-anak di Sumsel

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak disesuaikan dengan kesiapan dan ketersediaan vaksin di masing-masing kabupaten/kota.

Kabupaten dan kota yang sudah memenuhi syarat diharapkan segera menentukan waktu dimulainya pelayanan vaksinasi anak-anak itu secara massal.

Untuk menyukseskan vaksinasi anak di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu, pihaknya mendorong daerah yang belum memenuhi syarat untuk segera melakukan percepatan vaksinasi lansia, katanya.

Data Capaian Vaksinasi COVID-19 di Sumatera Selatan

Dia menjelaskan, berdasarkan data capaian vaksinasi COVID-19 di provinsi ini hingga akhir Desember 2021, secara keseluruhan 76,80 persen atau melampaui target minimal 70 persen penduduk sekitar 6,3 juta jiwa.

Melalui percepatan vaksinasi lansia dan vaksinasi anak tersebut diharapkan kekebalan komunal (herd immunity) di Sumsel lebih maksimal, ujar Kadinkes.

Ikuti terus beria terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.