PALEMBANG - Pengurus gereja di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diminta oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19, untuk menyiapkan QR Code PeduliLindungi guna memudahkan pemantauan anggota jemaat yang mengikuti ibadah Natal dan Tahun Baru di gereja.
M. Putra Kusuma, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, menyampaikan bahwa forum koordinasi pimpinan daerah dan para pemuka jemaat gereja sudah membahas upaya untuk meminimalkan risiko penularan COVID-19 dalam pelaksanaan ibadah di gereja saat Natal dan Tahun Baru.
Setiap Pelaksanaan Ibadah di Gereja Wajib Menerapkan Protokol Kesehatan Ketat
Menurut dia, dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 harus dijalankan dalam pelaksanaan kegiatan ibadah maupun perayaan di gereja, termasuk di antaranya penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memudahkan pelacakan penularan COVID-19.
"Secara teknis, nanti setiap jemaat sebelum masuk gereja diwajibkan untuk scan (memindai QR Code PeduliLindungi) terlebih dahulu," katanya.
BACA JUGA:
Protokol Pelaksanaan Ibadah di Gereja Saat Natal
Di samping itu, ia menjelaskan, pengurus gereja harus menyediakan sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan serta membatasi jemaat yang mengikuti kegiatan di gereja maksimal 50 persen dari kapasitas gereja.
"Misa bisa dilakukan terjadwal secara bergantian, dan kami akan menempatkan petugas satgas internal yang mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan jemaat," katanya.
"Jangan lupa saat di gereja dan rumah ibadah selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. Tetap gunakan masker, cuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak," kata Putra.
Dia meminta warga yang sedang sakit atau dalam kondisi kurang sehat mengikuti kegiatan ibadah dan perayaan Natal dan Tahun Baru dari rumah saja.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.